Polri Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Penelusuran Diperluas ke Aceh dan Sumbar
Polri menetapkan tersangka pembalakan liar di Sumut dan memperluas penyelidikan ke Aceh serta Sumbar. Kasus ini diduga berkaitan dengan banjir dan longsor.Foto:ANT-ANT-
Penindakan tegas terhadap pembalakan liar menjadi sorotan, mengingat kayu gelondongan ditemukan berserakan di sejumlah titik banjir bandang di Sumut, Aceh, dan Sumbar. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kerusakan kawasan hutan berkontribusi besar terhadap besarnya dampak bencana alam.
Polri menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, sejalan dengan upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
Sumber: