Aktor Perusak Hutan Batang Toru Harus Diungkap! NasDem Sumut Desak Menhut Umumkan Pemilik Perusahaan

Aktor Perusak Hutan Batang Toru Harus Diungkap! NasDem Sumut Desak Menhut Umumkan Pemilik Perusahaan

DPW NasDem Sumut mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera mengungkap secara terbuka pemilik perusahaan dan oknum beking yang terlibat pembalakan hutan di ekosistem Batang Toru.-Tangkapan layar X-

SUMUT.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara (Sumut) melayangkan desakan keras kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar segera mengumumkan secara terbuka pemilik perusahaan dan individu yang terlibat dalam praktik pembalakan hutan di kawasan ekosistem Batang Toru

Desakan ini juga mencakup tuntutan agar Menteri Kehutanan mengungkap oknum aparat yang membekingi aksi deforestasi yang diduga menjadi pemicu bencana beruntun di Sumut.

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, menegaskan bahwa transparansi data adalah hak masyarakat untuk mengetahui aktor-aktor yang merusak hutan dan menyebabkan serangkaian bencana. 

Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi telah merenggut ribuan jiwa, menimbulkan korban hilang dan luka-luka, serta merusak infrastruktur di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Menurutnya, Polisi Kehutanan (Polhut) harus mengetahui dan mendata seluruh perusahaan yang berizin dan illegal menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang.

"Baik yang berizin namun menyimpang maupun yang ilegal yang menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang," ujar Iskandar Senin 8 Desember 2025.

Ancaman Hukum dan Pertanyaan Kinerja

Iskandar menilai Kementerian Kehutanan, melalui Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan langsung dalam mengawasi aktivitas di kawasan Batang Toru. Oleh karena itu, apabila Menteri Kehutanan tidak berani mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik, maka kinerja institusinya patut dipertanyakan.

Proses hukum terhadap seluruh perusak hutan Batang Toru, menurut Iskandar, harus dilakukan tanpa tebang pilih. Peringatan ini disampaikan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada operator lapangan, sementara pemilik perusahaan dan oknum aparat yang memberikan beking justru lolos dari jeratan hukum.

Iskandar menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan empat perusahaan yang sebelumnya telah diduga terlibat. Yang paling mendesak adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan tersebut dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru.

Da mengatakan, masyarakat perlu mengetahui siapa pemilik dan penerima manfaat dari aktivitas ilegal tersebut. 

"Siapa yang menikmati keuntungan dari kerusakan hutan Batang Toru? Siapa yang berada di balik perambahan kawasan hutan yang telah membawa derita bagi ribuan warga? Semua ini harus dibuka terang-benderang," ujarnya.

NasDem Sumut berharap Menteri Kehutanan segera membuka seluruh data yang ada kepada publik, sebagai langkah krusial untuk memastikan proses hukum yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat Sumatera Utara.

 

Sumber:

Berita Terkait