Pemkot Medan Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 24 Desember, Antisipasi Hujan Ekstrem dan Percepatan Pem

Pemkot Medan Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 24 Desember, Antisipasi Hujan Ekstrem dan Percepatan Pem

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas,-IG-

SUMUT.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai 11 hingga 24 Desember 2025 sebagai langkah lanjutan penanganan pascabanjir yang melanda kota tersebut pada Kamis, 27 November 2025.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Menurutnya, kondisi Kota Medan masih membutuhkan penanganan intensif, terutama pada fasilitas publik dan wilayah yang terdampak cukup berat.

“Kota Medan saat ini berada dalam fase pemulihan. Perpanjangan status tanggap darurat ini diperlukan agar penanganannya lebih maksimal,” ujar Rico di Medan, Kamis.

Selain fokus pada pemulihan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari mitigasi menghadapi potensi hujan ekstrem pada 8–15 Desember 2025. Imbauan dari BMKG tersebut mendorong pemerintah kota memperkuat kesiapsiagaan mengingat curah hujan tinggi dapat meningkatkan risiko banjir susulan.

Selama masa tanggap darurat, Rico menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi. Pemerintah Kota Medan juga menyiapkan langkah perbaikan fasilitas umum yang rusak, termasuk akses jalan, drainase, dan sarana pendukung lingkungan yang sebelumnya terendam banjir.

“Kami tetap mengaktifkan Posko Bencana di gedung Serba Guna PKK Kota Medan hingga 25 Desember 2025. Posko ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam masa pemulihan,” ujarnya.

Sebelumnya, status tanggap darurat di Kota Medan diberlakukan sejak 27 November hingga 11 Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, pemerintah menargetkan proses rehabilitasi awal pascabanjir dapat berjalan lebih cepat, sekaligus meminimalkan risiko bencana tambahan akibat cuaca ekstrem.

Sumber:

Berita Terkait