BREAKING! OTT KPK di Riau Ciduk Gubernur Abdul Wahid dan 9 Pejabat Lain, Amankan Uang Tunai

Senin 03-11-2025,20:42 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

SUMUT.DISWAY.ID - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan ikut diamankan bersama sembilan orang lain, termasuk pejabat Dinas PUPR, terkait dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin 3 November 2025. Berita ini langsung bikin geger karena salah satu figur yang dikabarkan ikut diamankan adalah orang nomor satu di Provinsi Riau, Gubernur Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya operasi senyap tersebut dan menyebut bahwa pihak yang diamankan termasuk penyelenggara negara.

"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," kata Budi Prasetyo.

Kronologi Gercep KPK: Dari Kantor PUPR Hingga Kediaman Gubernur

Aksi gercep KPK ini ternyata tidak hanya fokus di satu tempat. Operasi ini diduga terkait dengan proyek atau kebijakan yang melibatkan dinas teknis di Pemprov Riau.

Target Awal: Sebelum Gubernur diamankan, tim penyidik KPK dikabarkan sempat mendatangi Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin. Sejumlah pejabat tinggi dan pegawai di dinas tersebut turut diamankan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Rapat Penting di Kediaman: Ironisnya, saat OTT berlangsung, Gubernur Riau dikabarkan sedang memimpin rapat penting bersama pejabat Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Kediaman Gubernur Riau. Rapat tersebut membahas persiapan pembangunan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Momen OTT yang bertepatan dengan rapat penting ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus yang diselidiki bisa jadi berkaitan dengan izin, tender, atau kebijakan strategis yang tengah digarap oleh dinas-dinas terkait.

Uang Tunai Keciduk Jadi Barang Bukti

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang bersifat vital, termasuk uang tunai. Meskipun KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita, keberadaan uang tunai dalam operasi tangkap tangan memperkuat dugaan adanya praktik suap, gratifikasi, atau pungutan liar.

"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," tambah Budi Prasetyo, menjanjikan update data rinci setelah proses pemeriksaan 1x24 jam selesai.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari 10 orang yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Kasus ini kembali menjadi sorotan nasional dan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat di tengah upaya pemberantasan korupsi yang masif.

Kategori :

Terpopuler