Gebrakan Awal Tahun: KPK Gelar OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara
KPK melakukan OTT perdana tahun 2026 terhadap pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara.-KPK-
SUMUT.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana pada tahun 2026. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran informasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak yang terjaring merupakan oknum pegawai yang bertugas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
"Iya, benar (ada OTT)," ujar Fitroh singkat saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Sabtu 10 Januari2026.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya kegiatan tim di lapangan. Namun, pihak KPK belum merinci mengenai identitas lengkap maupun jumlah uang yang menjadi barang bukti dalam operasi kali ini.
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta," ungkap Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan selesai, barulah penyidik akan menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring, apakah akan naik menjadi tersangka atau tidak.
Operasi ini menjadi perhatian publik mengingat pada tahun 2025 lalu, KPK tercatat cukup agresif dengan melakukan 11 kali OTT. Beberapa nama besar yang terjaring tahun lalu di antaranya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kasus yang menyeret pegawai pajak ini kembali menjadi rapor merah bagi upaya pembersihan internal di kementerian teknis, sekaligus membuktikan bahwa KPK masih menjadikan operasi senyap sebagai instrumen utama dalam menindak dugaan praktik korupsi di Indonesia.
Sumber: