KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Simak perkembangan terbaru penyidikan OTT Bekasi.-Foto:Dok.KPK-
SUMUT.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterbukaannya untuk memanggil anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Penyidik Butuh Keterangan Tambahan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait selama keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara. Kehadiran saksi-saksi dari kalangan legislatif diharapkan mampu membuat alur dugaan suap di Kabupaten Bekasi menjadi lebih terang bagi tim penyidik.
"Jika memang dibutuhkan untuk permintaan keterangan, penyidik tentu terbuka melakukan pemanggilan kepada siapa saja," ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Kronologi Operasi Senyap di Bekasi Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh yang KPK gelar sepanjang tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, petugas mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Setelah pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah ini secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka yang menyandang status tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). KPK menduga Ade dan ayahnya menerima suap senilai ratusan juta rupiah dari Sarjan terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penyitaan Barang Bukti Uang Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee proyek. Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain guna mengungkap potensi aliran dana yang lebih luas dalam skandal suap di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Pemanggilan saksi-saksi tambahan, termasuk kemungkinan kehadiran Rieke Diah Pitaloka, menjadi bagian dari prosedur rutin untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan para tersangka yang telah ditahan.
Sumber: