2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol Lampung Rp1,25 Triliun

2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol Lampung Rp1,25 Triliun

2 Pejabat Waskita Karya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan Tol Lampung--ist-

LAMPUNG, DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua karyawan kontraktor BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Lampung yang menelan anggaran Rp1,25 triliun.

Akibat dugaan korupsi proyek tol Lampung, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp66 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (21/4), berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas proyek pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), yang dikerjakan antara tahun 2017 hingga 2019.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan kedua pejabat PT Waskita Karya tersebut adalah MW alias WDD (Widodo) yang menjabat sebagai Kasir Divisi V PT Waskita Karya dan dan JG alias TWT (Juanta Ginting) Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan pada Divisi V PT Waskita Karya Tbk.

"Keduanya langsung ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," katanya di Kejati Lampung, Senin (21/4/2025).

Diungkapkannya para tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek konstruksi dengan menggunakan vendor fiktif dan penyalahgunaan identitas vendor.

"Mereka merekayasa LPJ proyek jalan tol pada segmen KM 100+200 hingga KM 112+200. Modusnya dengan menggunakan vendor fiktif dan pinjam nama," ujar Armen dalam konferensi pers, Senin malam.

Proyek jalan tol tersebut memiliki nilai total Rp1.253.922.600.000 atau Rp1,25 triliun, namun dugaan praktik korupsi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp66 miliar. Pembangunan jalan yang terdampak kasus korupsi mencakup sepanjang 12 kilometer.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur strategis nasional.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkup proyek tersebut, termasuk peran pihak manajemen maupun rekanan eksternal.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti merugikan negara,” tegas Armen.

Sumber: