Prihatin Bencana Sumut, HUT ke-405 Kota Tanjungbalai Disederhanakan

 Prihatin Bencana Sumut, HUT ke-405 Kota Tanjungbalai Disederhanakan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil 8 perusahaan besar di Sumut untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan lingkungan yang diduga memicu bencana. Foto:ANT-Foto:ANT-

SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Tanjungbalai memutuskan menyederhanakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-405 pada tahun 2025 sebagai bentuk keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Tanjungbalai, Senin.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, Kapolres AKBP Welman Feri, Kepala Kejaksaan Negeri Bobon Robiana, serta Komandan Lanal Tanjungbalai Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D.

Mahyaruddin Salim menjelaskan, selain membahas persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025, rapat Forkopimda juga memutuskan fokus pemerintah daerah pada mitigasi bencana serta penyederhanaan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi kota.

“Mengingat Sumatera Utara sedang berduka akibat bencana alam, kami sepakat bahwa rapat paripurna istimewa HUT Kota Tanjungbalai tetap dilaksanakan. Namun, rangkaian kegiatan lainnya disederhanakan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mahyaruddin.

Peringatan HUT ke-405 Kota Tanjungbalai akan diisi dengan kegiatan dzikir dan doa bersama, sebagai ikhtiar spiritual agar daerah tersebut terhindar dari bencana. Selain itu, Pemkot Tanjungbalai juga menyalurkan insentif kepada 1.825 penerima yang terdiri atas guru mengaji, guru sekolah minggu, bilal mayit, serta penggali kubur.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai akan menyalurkan zakat kepada 1.500 penerima manfaat. Zakat tersebut dihimpun dan dikelola oleh Baznas Tanjungbalai.

Mahyaruddin menambahkan, penyederhanaan peringatan hari jadi juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk tetap mengedepankan empati sosial dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi makna peringatan hari jadi Kota Tanjungbalai.

Sumber: