Sumut.Disway.id - Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar razia anak jalanan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, 16 siswa yang bolos sekolah terjaring, dan 5 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimi mengaku prihatin dengan penemuan itu. Menurut dia, seharusnya anak-anak tersebut berada di sekolah namun justru berkeliaran di jalanan.
"Ada 16 anak sekolah terjaring razia, yang memprihatinkan, ada lima anak positif narkoba,” ujarnya, dalam keterangan Sabtu, 3 Mei 2025.
Selain menjaring anak bolos sekolah, dalam razia itu, SatPol PP juga mengamankan puluhan anak jalanan, terdiri pengemis, pengamen dan manusia silver.
Hasrimi mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporani masyarakat terkait banyaknya anak jalanan di Medan dan Deli Serdang.
"Dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Sumut. Kondisi seperti inilah yang dapat memicu begal atau geng motor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyatakan dalam kegiatan penertiban tersebut juga ditemukan banyak anak SMA yang berjualan makanan di simpang lampu merah.
Dwi juga mencatat adanya dua keluarga yang masing-masing membawa dua anak yang ternyata tidak bersekolah.
Salah satu kasus yang memprihatinkan adanya seorang anak berusia 5 tahun yang mengaku disuruh meminta uang di kafe oleh ibunya, bersama kakaknya yang berusia 10 tahun. Anak tersebut mengaku memberikan uang yang diperolehnya kepada ibunya.
“Ada yang mengaku bersekolah, usianya 10 tahun tapi tidak bisa membaca. Ini kan menimbulkan kepedulian kita. Keluarganya lalu kita ajak bicara bahwasannya anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban di jalanan,” ujar Dwi.
Selanjutnya, SatPol PP kan memanggil para orang tua dari anak-anak yang diamankan tersebut.
Para orang tua juga akan dilakukan asesmen dan membuat pernyataan tidak akan mengeksploitasi anaknya lagi. Dinas P3AKB juga akan terus memantau perkembangan anak-anak tersebut.
Sedangkan anak-anak yang terbukti menggunakan narkoba akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi
“Bagi yang terbukti memakai narkoba, akan diserahkan ke Loka BNN untuk direhabilitasi," jelasnya.