Skandal Kredit Rumah Subsidi di BSI Rantauprapat Dibongkar Kejari: Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar!

Skandal Kredit Rumah Subsidi di BSI Rantauprapat Dibongkar Kejari: Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar!

Dugaan korupsi dalam penyaluran kredit rumah subsidi di BSI Rantauprapat diselidiki Kejari Labuhanbatu. Kerugian negara ditaksir hingga Rp10 miliar!-IST-

Sumut.Disway.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu membongkar dugaan korupsi dalam program penyaluran kredit rumah subsidi yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat. Skandal ini terjadi dalam kurun waktu 2016 hingga 2022 dan kini memasuki tahap penyidikan mendalam.

Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, mengungkapkan sebanyak 35 saksi telah diperiksa sejauh ini. Mereka terdiri dari nasabah, perangkat desa dan kelurahan, pihak bank, pengembang perumahan, hingga pihak dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dugaan penyimpangan yang ditemukan mencakup, pelanggaran prosedur pencairan dana kredit, pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pembiayaan dan etidaksesuaian syarat administrasi.

Program ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana FLPP tersebut disalurkan melalui BP Tapera ke BSI Cabang Rantauprapat untuk pembiayaan rumah subsidi.

Namun, dalam praktiknya, sejumlah ketentuan diduga diabaikan. Beberapa dokumen pembiayaan disebut dipalsukan dan proses verifikasi lapangan dianggap lemah. Akibatnya, terjadi dugaan pembiayaan fiktif yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar, berdasarkan audit sementara Kantor Akuntan Publik.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Memed.

Kejari menegaskan penyidikan akan terus berlanjut hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Tidak tertutup kemungkinan bahwa daftar pihak yang terlibat akan bertambah, seiring pengumpulan alat bukti dan hasil audit lanjutan.

Skandal ini menjadi sorotan karena menyangkut akses rakyat kecil terhadap kepemilikan rumah melalui program subsidi pemerintah. Dugaan manipulasi data dan kelalaian prosedural dapat mencoreng integritas program perumahan nasional yang selama ini menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik pengelola dana publik maupun lembaga keuangan, agar menjalankan prosedur pembiayaan secara transparan dan bertanggung jawab. Kejari Labuhanbatu kini membawa harapan publik untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Sumber: