Gubernur Sumut Tegaskan Pemangkasan Anggaran Pusat Tak Ganggu Pembangunan Daerah, Ini Faktanya

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan pemangkasan dana transfer pemerintah pusat tidak akan menghambat pembangunan di daerah, terutama kabupaten dengan pendapatan asli rendah.-ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa pemangkasan anggaran dana transfer dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di wilayah Sumut.
Pernyataan ini disampaikan usai Bobby mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, meninjau proyek rumah subsidi di Perumahan SMK Residence 2, Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Bobby menjelaskan, pemangkasan anggaran memang berdampak pada beberapa provinsi, namun kabupaten dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Kepulauan Nias memerlukan perhatian khusus agar pembangunan tetap berjalan lancar.
“Kalau kita di Nias atau di daerah lain yang PAD kecil, daerah afirmasi sebaiknya lebih diperhatikan,” tegasnya.
Provinsi Sumut memiliki lima kabupaten/kota di wilayah Nias, yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunung Sitoli, yang memiliki PAD relatif kecil. Oleh karena itu, perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran di daerah-daerah ini menjadi sangat penting agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
Bobby menambahkan, pemerintah provinsi bersama kepala daerah lainnya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke Pemprov Sumut sebesar Rp1,1 triliun pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menjelaskan, pemangkasan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di beberapa daerah. Meski demikian, secara keseluruhan program pembangunan untuk daerah justru meningkat, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun, sehingga secara netto ekonomi daerah tidak menurun.
“Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah pusat berharap penggunaan anggaran daerah lebih efektif, bersih, dan tepat sasaran.
Pemangkasan dana transfer bukan berarti pembangunan terhenti, melainkan diimbangi dengan program strategis yang tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, termasuk di kabupaten-kabupaten dengan PAD rendah.
Sumber: