Terbongkar! Ribuan Liquid Vape Mengandung Obat Keras Beredar di Sumut, Dibanderol hingga Rp 5,5 Juta

Polda Sumut mengungkap peredaran ribuan liquid vape mengandung zat obat keras etomidate dan metomidate. Dijual hingga Rp 5,5 juta per pod, peredarannya lintas wilayah dan diduga terkait jaringan besar.-TribrataNews-
Sumut.Disway.id - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran ilegal ribuan liquid vape yang mengandung zat obat keras berbahaya. Sebanyak 5.393 pod vape diamankan dari dua lokasi berbeda di Sumut, dengan nilai jual yang mencengangkan, mencapai Rp 5,5 juta per pod.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan dalam dua operasi terpisah.
Penangkapan pertama dilakukan di perairan Labuhanbatu Utara (Labura), di mana sekitar 2.000 liquid vape disita dari kapal yang berasal dari perbatasan Malaysia. Sementara itu, ribuan pod lainnya diamankan oleh jajaran Polres Batu Bara di jalur darat.
“Estimasi harga dari pod-pod ini berada di kisaran Rp 4,5 hingga Rp 5,5 juta. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa 3 Juni 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, liquid vape tersebut mengandung dua senyawa obat keras, yaitu etomidate dan metomidate, yang penggunaannya semestinya diawasi ketat secara medis.
Calvijn menegaskan bahwa kedua zat ini memiliki efek lebih kuat dibandingkan narkotika umum, dan sangat berbahaya bila disalahgunakan dalam bentuk vape.
“Penyebaran produk ini cukup luas di Sumatera Utara. Kandungan obat keras dalam liquid vape ini memberikan efek yang sangat membahayakan, bahkan bisa lebih dahsyat dari narkotika,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kasus serupa yang pernah menyeret nama artis Jonathan Frizzy. Meski merek dagang yang ditemukan berbeda, namun kandungan di dalamnya sama persis.
“Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus artis tersebut. Hasilnya, kandungan zat di liquid vape-nya sama, hanya beda merek dagang. Jadi ada indikasi kuat bahwa ini jaringan yang terstruktur luas,” jelas Calvijn.
Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang utama di balik jaringan peredaran vape ilegal ini. Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius aparat dalam memutus mata rantai distribusi zat berbahaya yang menyasar kalangan muda melalui produk-produk vaping.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan produk vape mahal yang dijanjikan memiliki sensasi berbeda. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diminta memperketat pengawasan, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan seperti perairan dan pelabuhan kecil.
Sumber: