Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia Narkoba di Medan, Positif Gunakan Ekstasi

 Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia Narkoba di Medan, Positif Gunakan Ekstasi

Wakil Ketua DPRK Simeulue, Andry Setiawan, terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam di Medan. -dprk.simeuluekab.go.id-

SUMUT.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, bernama Andri Setiawan (36) dalam razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Saat dilakukan tes urine, Andri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pihaknya awalnya tidak mengetahui status Andri sebagai anggota dewan.

“Awalnya kami hanya memeriksa identitas berdasarkan KTP, dan di situ tidak menunjukkan bahwa yang bersangkutan anggota DPRK,” ujar Andy saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (13/11/2025).

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, barulah diketahui bahwa Andri merupakan Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengonsumsi ekstasi.

“Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Ia mengaku baru memakai narkoba, tapi penyidik akan memverifikasi apakah keterangan itu benar,” lanjut Andy.

Menurutnya, penyidik juga menelusuri asal barang haram tersebut, apakah didapat dari dalam tempat hiburan malam atau dibawa sendiri sebelum masuk.

“Kalau menurut pengakuannya, ekstasi itu digunakan sebelum masuk ke tempat hiburan malam. Namun, hal ini masih kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa Andri telah menjalani asesmen oleh tim medis panti rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN. Berdasarkan hasil asesmen, Andri hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Tugas kami menyerahkan yang bersangkutan ke pihak rehabilitasi, karena statusnya pengguna. Ia kini menjalani program rawat jalan sesuai hasil asesmen,” kata Ferry.

Razia di THM Helen, Jalan A. Rivai, Kecamatan Medan Polonia, dilakukan pada Senin (3/11) malam hingga Selasa (4/11) dini hari. Dalam operasi itu, petugas memeriksa 37 pengunjung. Hasilnya, 36 orang negatif dan hanya satu orang yang positif, yakni Andri Setiawan.

 

Sumber: