Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Diduga Terkait Penanganan Perkara

Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Diduga Terkait Penanganan Perkara

Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang jadi korban pembacokan di kebun sawit. Serangan ini diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.-ANTARA-

Sumut.Disway.id - Dua orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu siang 24 Mei 2025. Insiden berdarah tersebut menimpa Jhon Wesli Sinaga (53), seorang jaksa fungsional, dan Acensio Hutabarat (25), staf kejaksaan. 

Keduanya diserang saat sedang berada di lahan perkebunan sawit milik Jhon, tepatnya di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai.

Dari siaran pers resmi Kejari Deli Serdang, diketahui bahwa Jhon berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di kebun bersama Acensio sekitar pukul 10.40 WIB. 

Keduanya lantas memanen sawit di kebun milik pribadi itu. Namun sekitar pukul 13.15 WIB, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario datang dengan membawa parang yang disembunyikan dalam tas pancing.

Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah Jhon dan Acensio. Akibatnya, keduanya mengalami luka serius di bagian lengan. 

Beruntung, dua orang saksi yang berada di lokasi segera membawa korban ke RS Amri Tambunan Deli Serdang. Setelah mendapat penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke RS Colombia, Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jefry SM, M.Hum, mengatakan, pihaknya menduga kuat motif pembacokan ini terkait dengan penanganan perkara yang tengah diusut oleh jaksa Jhon. 

Meski begitu, pihak Kejari tetap berkomitmen untuk tidak gentar dan terus menjalankan tugas tanpa terpengaruh oleh ancaman, gangguan, atau bentuk intimidasi lainnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang berani terjadi di wilayah hukumnya.

Kepolisian Resor Serdang Bedagai juga telah turun tangan. Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, mengatakan penyelidikan kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal dan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pelacakan pelaku.

Dari tingkat pusat, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menegaskan bahwa pelaku pembacokan harus segera menyerahkan diri. 

Ia menyampaikan bahwa pihak Kejagung telah menjalin koordinasi erat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.

“Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah bentuk serangan terhadap institusi negara, dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Harli.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar semua perkembangan kasus dikonfirmasi langsung ke Kejati Sumut sebagai otoritas wilayah.

Sumber: