?/*PROPS */?>

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Mewah, 11 Orang Ditangkap

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Mewah, 11 Orang Ditangkap

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam jumpa pers pengungkapkan pemalsuan dokumen mobil mewah di Medan.-IST-

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemilik bengkel, distributor, debt collector, perantara dan pemesan.

Pengungkapan tersebut berdasarkan informsai dari masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada sindikat jual beli dokumen kendaraan bermotor," kata Sumaryono.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Janfrisa Sembiring di Jalan Jamim Ginting. 

Janfrisa berperan sebagai pembuat dokumen palsu untuk mobil dan sepeda motor tersebut.

"Dari hasil keterangan JS ini, kita bisa mengungkap sebanyak 10 orang lainnya yang terkait dengan peredaran dokumen palsu ini," ujarnya.

 

Sumber: