Sumut.Disway.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran polres berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat fantastis: 1,2 ton hanya dalam waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkap bahwa jumlah ini sudah menyamai bahkan melampaui total pengungkapan pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2023, Polda Sumut mencatat pengamanan 1 ton sabu, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 1,2 ton. Namun di semester pertama 2025 saja, jumlah serupa sudah berhasil diamankan.
“Baru setengah tahun saja, kami sudah mengamankan 1,2 ton. Ini menunjukkan intensitas dan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumut,” tegas Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis 3 Juli 2025.
Lebih lanjut, Irjen Whisnu menyebutkan bahwa penanganan narkotika menjadi atensi langsung dari Presiden, Kapolri, hingga Gubernur Sumut. Ia pun menegaskan bahwa TNI, Kejaksaan, dan Polri telah berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.
Komitmen Kuat Menuju Sumut Bebas Narkoba
Menurut Whisnu, semangat luar biasa ditunjukkan oleh jajaran kepolisian hingga di perairan dan daerah terpencil. Ia bahkan memuji keberanian dan keteguhan hati para anggota yang rela berjibaku di lapangan demi memberantas narkoba dari bumi Sumut.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn menambahkan bahwa hasil pengungkapan 1,2 ton sabu ini merupakan buah dari kerja sama dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda dan seluruh polres di jajaran wilayah.
Selain sabu-sabu, aparat juga menyita sekitar 200 ribu butir ekstasi, 95 ribu butir happy five, 2 kg kokain, dan mengamankan 6 hektare ladang ganja.
Calvijn menjelaskan sejumlah modus operandi yang digunakan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram itu. Mulai dari ship to ship di tengah laut menuju beberapa wilayah seperti Asahan, Batu Bara, Tanjungbalai, hingga Labuhanbatu, hingga masuk melalui PMI ilegal, dan pendistribusian lewat loket gelap, barak narkoba, bahkan tempat hiburan malam.
“Tak jarang manajemen tempat hiburan sendiri justru terlibat aktif dalam peredaran narkoba. Bahkan, kami telah menemukan pabrik produksi narkoba dan obat ilegal lainnya di wilayah Sumut,” jelas Calvijn.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba. Upaya ini menjadi bagian dari tekad besar menjadikan Sumatera Utara keluar dari stigma sebagai daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia.