Kabar Baik! Pemkot Medan Perluas Program Tebus Ijazah ke Siswa Madrasah

Jumat 12-06-2026,21:16 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

sumut.disway.id - Siswa madrasah swasta di Kota Medan kini bisa bernapas lega mengenai kelanjutan dokumen kelulusan mereka. Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan bakal mengakomodasi siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) dan Madrasah Sanawiah (MTs) dalam program Tebus Ijazah, sehingga bantuan ini tidak lagi terbatas pada sekolah negeri.

Langkah perluasan sasaran tersebut diambil untuk menampung aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Dinas Pendidikan Kota Medan mencatat banyak warga kurang mampu yang anaknya bersekolah di madrasah swasta, namun mengalami kendala penahanan ijazah akibat tunggakan biaya administrasi.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Prayogi, menegaskan bahwa perluasan program ini komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keadilan akses pendidikan. Meski jangkauan sekolah diperluas, ia mengingatkan ada batasan administrasi wilayah yang mutlak dipenuhi.

"Penerima manfaat belum dapat diterima oleh masyarakat luar Kota Medan. Syarat utamanya harus berstatus warga Kota Medan," ujar Prayogi di Medan.

Mekanisme Verifikasi dan Kuota Penerima

Dinas Pendidikan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berjenjang agar bantuan ini tepat sasaran. Proses pemetaan diawali dengan menyisir sekolah-sekolah swasta yang terdeteksi memiliki kasus penahanan ijazah siswa. Setelah itu, pihak pengelola sekolah dapat mengusulkan nama-nama siswa yang dinilai memenuhi kriteria bantuan.

Data usulan dari sekolah tersebut tidak langsung disetujui, melainkan harus melewati proses penyandingan data. Petugas akan mencocokkan identitas siswa dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Dinas Sosial. Siswa yang masuk dalam kategori prioritas kemiskinan pada DTSEN akan langsung diprioritaskan untuk diproses.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos seluruh tahapan verifikasi, Pemkot Medan akan menyelesaikan seluruh tunggakan biaya pendidikan secara langsung kepada pihak yayasan sekolah. Dengan pola pembayaran langsung ini, pihak sekolah wajib segera menyerahkan ijazah asli kepada siswa yang bersangkutan.

Pada tahun anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan Kota Medan menargetkan program Tebus Ijazah dapat menyasar sedikitnya 500 siswa penerima manfaat. Lewat alokasi tersebut, pemerintah berharap angka anak putus sekolah atau usia produktif yang terhambat bekerja akibat tidak memegang ijazah di Kota Medan dapat terus ditekan.

 

Kategori :