Data Bansos Sumut Mulai Didigitalisasi, 4,86 Juta KK Tercatat dalam Sistem Perlinsos

Data Bansos Sumut Mulai Didigitalisasi, 4,86 Juta KK Tercatat dalam Sistem Perlinsos

Dinsos Sumut mendorong digitalisasi data bansos melalui sistem Perlinsos agar pendataan dan penyaluran bantuan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.--Dok. Pemprov SUMUT

SUMUT.DISWAY.ID - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial.

Digitalisasi data tersebut diharapkan dapat membuat proses pendataan dan penyaluran bansos berjalan lebih cepat, transparan, serta tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ady Putra Parlaungan saat temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA:Dinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana kepada 13.702 KPM

Ady mengatakan saat ini sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau sekitar 9,58 persen yang telah terdaftar.

Karena itu, Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Ady menyampaikan Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Sumut. Program tersebut nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan dalam program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 hingga 10 dapat berperan sebagai agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,” ucapnya.

Ady menerangkan, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama untuk memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga melakukan registrasi.

Sementara itu, melalui Dinas Sosial Provinsi, Pemprov Sumut turut memantau proses verifikasi dan penapisan atau screening.

“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Realisasi Capai 16,70 Persen

Data Masyarakat Sumut Berdasarkan Desil

Sumber: