Satu Lagi Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dinonaktifkan, Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur Bobby

Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan satu lagi pejabat eselon II Pemprov Sumut.-IST-IST
Sumut.Disway.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali me-nonaktifkan anak buahnya setelah sebelumnya empat orang juga dibebastugaskan.
Satu pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang. Mulyadi Simatupang resmi nonaktif terhitung mulai 17 April 2025
Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi awak media membenarkan penonaktifan Mulyadi Simatupang.
"Iya benar, pak Mulyadi dinonaktifkan sementara sejak 17 April," Sulaiman, Jumat 18 April 2025.
Sulaiman mengatakan, Mulyadi masuk dalam daftar pejabat yang akan diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran. Salah satunya adalah pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Namun Sulaiman belum mengungkap lebih detail seperti apa pencemaran nama baik tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Meskipun pencemaran nama baik masuk dalam tindak pidana, lanjut Sulaiman, Gubernur Bobby tak ingin masalah itu dibawa ke ranah hukum. Dia hanya meminta Mulyadi diperiksa secara internal.
"Pak Gubernur tak ingin masalah ini dibawa ke ranah hukum, tapi kami di Inspektorat didorong menyelesaikannya," ujarnya.
Tak hanya pencemaran nama baik gubernur, Mulyadi juga melakukan pelanggaran lain yaitu kebijakan di luar kewenangannya.
"Ada penyalahgunaan wewenang," ujar Sulaiman lagi.
Sulaiman mengatakan, Gubernur Bobby ingin memastikan bahwa seluruh pejabat dan ASN Pemprov Sumut bersih dari segala bentuk pelanggaran.
"Tim harus solid. Tidak boleh ada yang bermasalah, baik pelanggaran disiplin ASN maupun kasus pidana," jelasnya.
Tujuannya untuk kolaborasi bersama dalam mewujudkan visi Sumut "Kolaborasi Sumut Berkah, yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan".
Sumber: