Bupati Pati Sudewo Tegaskan Posisi, Hormati Hak Angket DPRD Usai Aksi Demo Massa

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Posisi, Hormati Hak Angket DPRD Usai Aksi Demo Massa

Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya dipilih secara konstitusional dan demokratis, menghormati hak angket DPRD terkait tuntutan demo massa, serta menyerukan soliditas warga Pati di tengah kericuhan.-IST-

Sumut.Disway.id - Bupati Pati, Sudewo, menanggapi desakan massa yang menuntut pengunduran dirinya. Ia menegaskan bahwa posisinya dipilih secara konstitusional dan demokratis, sehingga setiap langkah memiliki mekanisme resmi yang harus dijalankan.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di kantor Bupati Pati, Rabu 13 Agustus 2025.

Selain itu, Sudewo menyatakan menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," tambahnya.

Bupati Sudewo juga memandang demo yang berlangsung sejak pagi sebagai pelajaran penting bagi dirinya. Ia berharap warga Pati menjaga soliditas dan tidak terprovokasi pihak manapun. "Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan. Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati," jelasnya.

Demo di Kantor Bupati Pati sempat memicu kericuhan. Beberapa massa melempari petugas dengan botol, dan polisi harus melepas gas air mata hingga massa kocar-kacir. Selain itu, sebagian massa sempat menduduki DPRD Pati, memaksa lembaga legislatif mengambil langkah strategis.

Menanggapi situasi ini, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan menyepakati pembentukan hak angket serta Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Sudewo. Ketua DPRD, Ali Badrudi, menekankan bahwa hak angket ini bertujuan mengusut kebijakan Bupati Pati dan memastikan transparansi pemerintah daerah.

Perwakilan fraksi juga menyoroti dampak kebijakan sebelumnya, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menuai kontroversi. Yeti dari Fraksi Gerindra menekankan pentingnya hak angket agar pemerintahan tetap transparan dan kondusif. Senada, Mahdun dari PKB menekankan bahwa Bupati perlu berhati-hati dalam membuat kebijakan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Rapat paripurna akhirnya mengetok persetujuan pembentukan hak angket dan Pansus pemakzulan sebagai mekanisme demokratis untuk meninjau kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Langkah ini diharapkan menjadi sarana bagi DPRD untuk memastikan kepemimpinan daerah berjalan sesuai aspirasi rakyat dan prinsip konstitusional.

 

Sumber: