Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Malam Ini Bebas: Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya telah menerima amnesti dari Presiden. Pernyataan ini disampaikan langsung dalam wawancara usai ia dinyatakan bebas.-IST/METROTV-
Selain itu Kredibilitas KPK pun dipertanyakan. Namun KPK menyatakan bahwa hukum telah dijalankan dan amnesti Presiden tidak melanggar prosedur. Meskipun publik mempertanyakan independensi penegakan hukum di tengah intervensi politik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa amnesti diberikan sesuai kewenangan presiden menurut UUD 1945.
Keputusan ini mengundang reaksi keras dari komunitas hukum dan publik yang menilai amnesti semacam ini perlu dijelaskan detail, agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem hukum di masa depan. Banyak ahli hukum menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan jelas dari pemerintah terkait alasan pemberian amnesti kepada figur politik tinggi.
Sumber: