Lapor ke Polda Sumut, Relawan Minta Polisi Tangkap Akun TikTok Hina Gubernur Bobby, Istri dan Jokowi

Viralnya video TikTok berisi hinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, istri, dan Presiden Jokowi memicu respons tegas dari relawan. Mereka resmi melapor ke Polda Sumut dan meminta polisi bertindak cepat.-IG-
Sumut.Disway.id - Kasus penghinaan yang menyasar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta istrinya Kahiyang Ayu dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo melalui video TikTok berbuntut panjang. Relawan Bobby pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun pengunggah video tersebut ke Polda Sumut.
Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial itu bukan sekadar bentuk kritik, melainkan sudah menjurus pada penghinaan pribadi dan upaya memprovokasi.
“Jelas sekali kontennya menyerang pribadi Pak Bobby, keluarganya, dan bahkan Presiden Jokowi. Jika dibiarkan tanpa tindakan, hal ini bisa jadi preseden buruk terhadap kepemimpinan Kapolda Sumut,” ujar Asril, Senin 16 Juni 2025.
Sementara itu, akun TikTok yang dilaporkan hingga kini masih aktif. Laporan terhadap akun TikTok bernama @tripx313 telah diajukan pada 13 Juni 2025. Namun ironisnya, akun tersebut masih aktif dan bahkan terus memposting video baru yang bernada serupa.
Asril menyebut bahwa sebagai organisasi yang menaungi para relawan, RKBN merasa perlu untuk bersikap tegas karena konten tersebut dinilai dapat memicu keresahan sosial, khususnya di kalangan anak muda Sumut.
“Kami menilai ini bukan semata kritik soal pulau, tapi sudah menyerang figur Bobby Nasution sebagai simbol anak muda Sumut. Hal ini tentu menyulut emosi para relawan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa serangan ini tidak lepas dari kemungkinan motif politik, mengingat selama menjabat, Bobby dikenal dengan berbagai terobosan pembangunan yang mungkin tidak disukai pihak tertentu.
Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Relawan Parhobas, Alexius Turnip, yang datang langsung ke Polda Sumut bersama perwakilan dari beberapa kelompok relawan lain, termasuk Relawan Milenial Bobby Nasution.
Menurut Alexius, salah satu kalimat dalam video tersebut yang berbunyi "boleh nggak istrimu kami kelola bersama dua atau tiga bulan?" adalah bentuk nyata pelecehan dan penghinaan verbal yang tidak bisa ditolerir.
“Bagi kami, itu bukan sekadar ucapan kasar, tapi sudah termasuk cyber bullying. Bahkan ada pula pernyataan yang menyebut Presiden Jokowi sebagai PKI, yang jelas-jelas adalah fitnah dan ujaran kebencian,” ujar Alexius.
Ia menekankan bahwa laporan yang mereka ajukan murni atas inisiatif relawan, tanpa ada arahan langsung dari Bobby Nasution sendiri.
Alexius memastikan bahwa pengaduan mereka telah disertai bukti yang lengkap, termasuk video rekaman dan tangkapan layar konten TikTok yang dianggap melanggar hukum. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional.
“Kami sudah sampaikan semua bukti. Harapan kami, penyidik dapat menindaklanjuti dan mengungkap kebenaran dari dugaan pencemaran nama baik ini,” tegasnya.
Ia juga mengindikasikan bahwa dari logat pelaku dalam video, kemungkinan besar berasal dari wilayah Aceh, namun belum bisa dipastikan secara sahih.
Sumber: