Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Minta Dibentuk Tim Investigasi Bersama

Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Minta Dibentuk Tim Investigasi Bersama

--

SUMUT.DISWAY.ID-Kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo Sumatera Utara jadi sorotan Dewan Pers

Peristiwa kebakaran Kamis 27 Juni 2024 itu menyebabkan Sempurna Pasaribu (47) meninggal dunia. Selain itu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida boru Ginting (48), anak bungsu Sudi Investasi Pasaribu (12) dan cucu Sempurna Pasaribu yakni Loin Situkur (3). 

Dalam keterangan persnya, Dewan Pers menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. 

BACA JUGA:Mengenal Masjid Raya Al Mashun, Warisan Kesultanan Deli yang Menawan

Karena itu, Dewan Pers meminta penegak hukum, termasuk TNI dan Polri mengusut kasus ini.

Dewan Pers menyebut Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. 

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

BACA JUGA:Sejarah Singkat Danau Toba, Daya Tarik dan Destinasi Wisata

Selain itu, Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. 

Menurut Dewan Pers, ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. 

Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. 

Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

BACA JUGA:Gercep! Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni Bahas PON XXI Bareng Menpora

Karena itu, Dewan Pers meminta Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersifat adil dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Sumber: