WAKIL REKTOR II UDA Dituntut 3 Tahun BUI! JPU Bongkar Detik-Detik Pengeroyokan Brutal di Lingkungan Kampus
Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra, dituntut 3 tahun penjara oleh JPU atas kasus pengeroyokan terhadap satpam. -IST-
Warek UDA Medan Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus Pengeroyokan
SUMUT.DISWAY.ID - Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra, menjalani sidang tuntutan dengan hukuman berat atas kasus penganiayaan terhadap satpam kampus, Heri Suwardi Tinambunan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Rizqi Darmawan, menuntut Yudi Saputra hukuman penjara selama tiga tahun.
Dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 17 November 2025 malam, JPU menyatakan kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Tuntutan serupa dijatuhkan pula kepada Nanda Ram, yang juga merupakan satpam di kampus tersebut, atas kasus yang sama.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yudi Saputra dan terdakwa Nanda Ram selama 3 tahun penjara," tegas Rizqi Darmawan, Selasa 18 November 2025.
Kronologi Penganiayaan: Tuduhan Palsu dan Aksi Brutal Stik Kriket
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di lingkungan kampus UDA, Jalan T.D. Pardede, Medan Baru.
Insiden berawal ketika korban Heri sedang berjaga di area yayasan lama kampus. Heri dipanggil saksi Yehezkiel Fernandes Manurung setelah terjadi keributan di dalam gedung. Saat menuju lokasi keributan, Heri dan Yehezkiel melihat Wilson Oloan Pardede (yang hingga kini masih buron) berteriak meminta pintu ditutup.
Alih-alih menutup pintu, Heri dan saksi Yehezkiel justru mendorong pintu untuk menyelamatkan Bendahara UDA yang berada di dalam ruangan tersebut. Tindakan penyelamatan ini berbalik menjadi petaka. Wilson Oloan Pardede menuduh Heri hendak melakukan perampokan dan memanggil massa.
Sekitar 15 menit setelah kejadian tersebut, Wilson kembali datang bersama Wakil Rektor Yudi Saputra, Nanda Ram, serta delapan orang lainnya (lima di antaranya masih buron). Para pelaku mendatangi Heri di pos satpam dengan membawa stik kriket, besi, dan senjata tajam.
Heri dikeroyok dan diseret ke belakang mobil milik Yudi Saputra. Yudi sendiri disebut turut menendang bahu kiri korban hingga Heri terjatuh dan mengalami luka pada bibir serta mengeluarkan darah, sebelum akhirnya dibantu oleh Boru Sitorus.
Sumber: