Wujud Empati Korban Bencana Sumatera, Sejumlah Daerah Ini Pilih Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meniadakan pesta kembang api dan hiburan meriah saat malam Tahun Baru sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di Sumatera.-Foto:Ilustrasi/Unsplash@Martin Marek-
SUMUT.DISWAY.ID - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengambil langkah berbeda dalam menyambut pergantian tahun. Alih-alih menggelar pesta kembang api dan hiburan meriah, beberapa wilayah justru memilih meniadakan perayaan malam Tahun Baru sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam di Sumatera.
Keputusan tersebut diambil menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur. Pemerintah daerah menilai, perayaan besar dengan pesta kembang api tidak sejalan dengan suasana duka yang tengah dirasakan masyarakat terdampak bencana.
1. Jakarta: Kembang Api Ditiadakan, Diganti Kegiatan Reflektif
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. Perayaan malam Tahun Baru diarahkan pada kegiatan yang lebih sederhana dan bersifat reflektif. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah bencana alam di luar Pulau Jawa.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara tertib, tidak berlebihan, serta mengedepankan kepedulian sosial.
2. Surabaya: Perayaan Sederhana Tanpa Kembang Api
Pemerintah Kota Surabaya turut mengambil sikap serupa. Pemkot meniadakan pesta kembang api dan mengimbau warga untuk tidak menggelar hiburan yang bersifat euforia berlebihan. Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru dengan doa bersama dan kegiatan positif di lingkungan masing-masing.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas nasional sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.
3. Batang dan Malang: Doa Bersama Gantikan Pesta Tahun Baru
Di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak ada pesta kembang api pada malam Tahun Baru. Aparat gabungan juga melakukan pengawasan untuk mencegah penggunaan petasan dan kembang api ilegal. Kegiatan keagamaan dan doa bersama dipilih sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga meniadakan konvoi dan pesta kembang api. Perayaan Tahun Baru diarahkan pada kegiatan doa bersama di tempat ibadah sebagai wujud keprihatinan atas musibah yang terjadi.
4. Makassar: Larangan Petasan dan Konvoi Kendaraan
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan petasan dan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera.
Pemkot Makassar mengajak warga menyambut Tahun Baru dengan kegiatan sederhana, aman, dan penuh empati.
Sumber: