Sumut.Disway.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa 1 Juli 2025.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor cukup lengang dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk. Tim penyidik KPK telah berada di dalam gedung selama sekitar dua jam dan penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Ia diduga berperan langsung dalam pengaturan proyek jalan yang berada di wilayah Kota Pinang hingga Sipiongot, Sumatera Utara, dengan nilai kontrak mencapai Rp231,8 miliar.
Selain Topan, tersangka lainnya yakni RES, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); HEL dari Satker PJN Wilayah 1 Sumut; serta dua pihak swasta yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek tersebut diatur tanpa melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan. KIR disebut telah dibawa langsung oleh Topan Ginting saat survei lokasi proyek, menandakan adanya kesepakatan awal sebelum proses resmi dimulai.
Topan diduga memerintahkan RES untuk menunjuk perusahaan milik KIR sebagai pelaksana proyek. Proses tersebut dilakukan tanpa prosedur pengadaan barang dan jasa yang sah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara dan praktik suap antara pihak swasta dan pejabat pemerintah.
“KIR ditunjuk langsung sebagai rekanan penyedia tanpa melalui proses lelang yang semestinya,” ujar Asep dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal resmi KPK.
Setelah penangkapan ini, sejumlah papan bunga bertuliskan “Terima Kasih KPK” bermunculan di beberapa titik di Kota Medan. Ini menjadi sinyal dukungan masyarakat atas langkah KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah.