Jadi Pengedar Sabu, Dua Personel Polres Samosir Dijebloskan ke Sel Polda Sumut

Senin 13-07-2026,21:54 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

sumut.disway.id – Penyidik Polda Sumatera Utara resmi menetapkan dua oknum personel Polres Samosir sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Kedua polisi tersebut adalah Brigadir DW dan Aipda ES. Saat ini mereka berada di dalam tahanan untuk menunggu pelaksanaan sidang etik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi status hukum kedua personel tersebut pada Senin (13/7/2026). Dirinya menyatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

Ferry menambahkan, kedua oknum tersebut kini mendekam di rumah tahanan Polda Sumut. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti persidangan. Menurut Ferry, proses pemrosesan berkas kode etiknya masih harus menunggu kesiapan administrasi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Samosir mengamankan Aipda ES yang bertugas di Satuan Pamobvit dan Brigadir DW dari Satuan Sabhara. Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan dua rekannya tersebut terkait kasus barang haram.

Keterlibatan dua abdi negara ini terungkap secara tidak sengaja. Awalnya, petugas menciduk seorang warga di daerah Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, dalam Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026.

Saat proses interogasi, warga yang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian itu bernyanyi. Dirinya mengaku mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seorang anggota polisi.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak melakukan pengembangan. Petugas akhirnya mengamankan Aipda ES dan Brigadir DW yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan Brigadir DW positif mengonsumsi narkoba.

"Dua oknum polisi diduga menjadi pengedar," kata Gunawan saat memberikan rincian hasil pemeriksaan sementara.

Pihak Polres Samosir belum bisa memastikan durasi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. Penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kendali markas polda. Gunawan menegaskan seluruh berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pendalaman lebih lanjut.

 

Kategori :