Polda Sumut Gandeng Komdigi dan Meta, Targetkan Pemblokiran Massal Link Judi Online
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pers mengenai penanganan konten judi online.-ANT-
sumut.disway.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara meningkatkan intensitas kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya bersama ini menyasar penyebaran promosi judi daring yang semakin marak, terutama melalui sebaran komentar palsu atau spam di berbagai platform media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Bayu Wicaksono, menjelaskan, kolaborasi antarlebaga ini berfokus pada penghapusan situs web serta konten digital yang bermuatan promosi perjudian.
"Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring," kata Bayu, Sabtu 11 Juli 2026. Pengawasan ini menyisir iklan terselubung di media sosial, pesan pribadi, hingga format visual digital lainnya.
Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, penyidik siber Polda Sumut mencatat tren pergerakan platform ilegal ini. Polisi telah menyodorkan sekitar 100 situs judi daring kepada Komdigi untuk segera mendapatkan tindakan pemblokiran akses.
Tindakan administratif tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum di lapangan. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam sekaligus mengungkap praktik bandar judi daring di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.
Salah satu keberhasilan tim siber terjadi pada Maret 2026. Saat itu, polisi membongkar sindikat judi daring yang menyewa kamar apartemen mewah di Kota Medan. Petugas mengamankan 19 tersangka dari dua lokasi berbeda, yang berdasarkan pemeriksaan terhubung langsung dengan operator utama di Kamboja.
Selain penindakan hukum terhadap pelaku utama, polisi aktif menggelar sosialisasi ke sekolah dan kampus. Program edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko pidana perjudian serta kejahatan siber.
Upaya pembersihan ruang digital ini mendapat dukungan penuh dari kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini merangkul Meta, korporasi induk Facebook dan Instagram, untuk membentuk tim penanganan bersama.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan, Fokus utama tim gabungan tersebut adalah menangani maraknya serbuan komentar berisi spam judi di platform sosial.
Pihak kementerian menyepakati pembentukan tim bersama setelah menerima banyak masukan dari publik mengenai gangguan akun spam tersebut.
"Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform," ujar Meutya.
Meutya menambahkan, pemerintah juga berniat menggandeng platform digital global lainnya untuk memperluas daya jangkau pembersihan ruang siber nasional.
Sumber: