Ditinggal Istri ke Malaysia Pria di Langkat Tega Cabuli Anak Kandung

Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

sumut.disway.id - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (39). Tindakan asusila ini terjadi saat ibu kandung korban sedang bekerja di Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, istri pelaku sudah merantau ke luar negeri selama sekitar empat tahun. Di rumah tersebut, korban selama ini tinggal bersama pelaku, nenek, serta dua orang adiknya.

"Aksi bejat tersangka ini diduga pertama kali terjadi pada Mei 2026. Kasus tersebut baru mulai terungkap ke publik pada Selasa, 7 Juli kemarin," kata Ghulam 10 Juli 2026.

Peristiwa ini terkuak setelah seorang tetangga menaruh curiga dan menanyakan langsung hal tersebut kepada korban. Remaja malang itu akhirnya mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual sang ayah sebanyak dua kali. Mendengar pengakuan itu, saksi langsung menghubungi ibu kandung korban untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kabar mengenai tindakan bejat S cepat menyebar di kalangan masyarakat sekitar. Warga yang tersulut emosi segera mendatangi pelaku dan langsung mengamankannya sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Aparat penegak hukum mengonfirmasi bahwa tersangka sempat menerima pukulan dari warga yang geram. Saat diserahkan oleh masyarakat ke kantor Polres Langkat, pria berusia 39 tahun tersebut sudah mengalami luka fisik, salah satunya di bagian bibir.

"Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan telah melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan sebanyak dua kali kepada anak kandungnya," jelas Ghulam.

Terkait kabar burung yang menyebutkan S sempat menjual korban kepada temannya, pihak kepolisian dengan tegas membantah isu tersebut. Ghulam menyatakan tidak ada praktik perdagangan anak dalam kasus ini, melainkan murni bujuk rayu terpisah dari pelaku lain.

Teman dari ayah korban diketahui juga melakukan pencabulan secara mandiri dengan memberikan iming-iming langsung kepada korban. Saat ini, pelaku kedua tersebut sudah berhasil ditangkap oleh petugas.

Namun, karena lokasi kejadian perkara yang dilakukan oleh teman ayah korban berada di luar wilayah hukum Langkat, penanganan berkasnya dilimpahkan ke Polres Binjai. 

Sementara itu, untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban, Polres Langkat kini intensif berkoordinasi dengan UPTD PPA guna memberikan pendampingan psikologis.

 

Kategori :