SUMUT.DISWAY.ID – Momen kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi titik balik bagi belasan ribu warga binaan di Sumatera Utara. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut resmi mengumumkan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 15.158 narapidana tepat di hari raya, Sabtu (21/3/2026). Yang paling mengejutkan, 129 orang di antaranya dipastikan langsung pulang ke rumah karena mendapatkan remisi bebas murni.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pengurangan masa tahanan ini bukan sekadar hadiah cuma-cuma dari negara.
"Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan nyata bagi warga binaan yang terbukti menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan. Ini bentuk kepercayaan negara atas transformasi diri mereka," tegas Yudi Suseno di Medan.
Secara teknis, pemberian remisi ini terbagi dalam dua kategori besar. Sebanyak 15.029 narapidana mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana masa hukuman mereka dipotong bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, 129 orang beruntung lainnya menerima Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang membuat mereka bisa merayakan Lebaran di tengah keluarga tercinta sebagai manusia bebas.
Tak hanya narapidana dewasa, kebijakan humanis ini juga menyentuh 32 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana. Berdasarkan data yang dihimpun, kategori perkara narkotika masih mendominasi daftar penerima remisi tahun ini, terutama mereka yang masuk dalam kriteria Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Yudi Suseno berpesan agar momentum Idul Fitri ini dijadikan titik nol untuk memperbaiki diri. Ia berharap para mantan narapidana yang telah bebas mampu menjaga kepercayaan publik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
"Kami ingin saudara-saudara yang bebas hari ini menjadi pribadi yang mandiri dan memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan. Jadikan ini awal baru sebagai insan yang bertanggung jawab," tambahnya.
Pemberian remisi massal ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan lainnya yang masih berada di balik jeruji besi untuk terus mengikuti program pembinaan secara optimal. Dengan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berorientasi pada reintegrasi sosial, Ditjenpas Sumut berkomitmen mencetak individu yang siap kembali berbaur dengan masyarakat secara sehat dan produktif.