DISWAY.SUMUT.ID - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Medan untuk menjaga kualitas pelayanan publik tanpa kompromi selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Instruksi ini disampaikan, agar masyarakat tetap mendapat layanan terbaik meski Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berpuasa.
Rico menegaskan, bahwa puasa bukan alasan bagi pegawai pemerintah untuk mengendurkan pelayanan.
Semua unit kerja di lingkungan pemerintah kota wajib mempertahankan standar pelayanan sama seperti hari biasa, mulai dari pelayanan administrasi hingga pelayanan langsung ke masyarakat.
"Saya minta pelayanan publik tidak ada perbedaan seperti hari biasanya. Kita tetap melayani dengan baik," ungkap Rico Tri Putra Waas.
Arahan ini lahir dari pengalaman Ramadhan tahun sebelumnya, di mana ia menemukan beberapa kantor kecamatan tidak disiplin dan ruang pelayanan masih kosong di jam yang seharusnya aktif melayani publik.
"Tahun pernah mendapatkan kantor kecamatan jam 9 ruangannya masih kosong. Jangan sampai ini terulang kembali," jelasnya.
Selain itu, Pemko Medan telah menetapkan surat edaran jam kerja aparatur selama Ramadhan.
ASN wajib masuk kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dari Senin hingga Kamis, serta 08.00 hingga 15.30 WIB pada Jumat, untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Walaupun tengah menjalankan ibadah puasa, pelayanan harus optimal," ucapnya.
Rico berharap dengan langkah ini, pelayanan publik di Medan tetap cepat, ramah, dan tanpa kendala sepanjang bulan Ramadhan, sehingga semua warga bisa merasakan pelayanan pemerintahan yang konsisten dan berkualitas.