Bobby Nasution Minta OPD Tak Berpuas Diri, Penilaian Ombudsman Jadi Bahan Evaluasi
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta OPD menjadikan survei Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi. Ia melarang jajarannya berpuas diri walau sudah Zona Hijau.--
sumut.disway.id - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut menjadikan entry meeting Ombudsman RI sebagai momentum evaluasi kinerja. Penilaian tersebut menjadi landasan penting dalam mengukur standar pelayanan kepada masyarakat.
Instruksi ini disampaikan Bobby usai membuka agenda taklimat awal (entry meeting) Ombudsman RI Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu, 29 Juli 2026.
Bobby mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang sebelumnya berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau. Namun, ia menegaskan predikat tersebut jangan sampai membuat jajaran birokrasi berpuas diri.
"Kita harus memaknai ini salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten," kata Bobby.
Ia mendorong seluruh instansi vertikal, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Sumut untuk terus berbenah agar kepuasan masyarakat dapat terwujud secara merata.
"Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat," tuturnya.
Tantangan Anggaran dan Jadwal Penilaian
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyoroti tantangan efisiensi anggaran di berbagai daerah dan lembaga. Keterbatasan fiskal dinilai dapat memengaruhi optimalisasi pelayanan jika tidak disiasati dengan kolaborasi antarinstansi.
"Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berpikir ulang memberikan layanan publik yang prima. Upaya kita bersama mencari jalan keluar dan bekerja dengan keterbatasan ini," jelas Syafrida.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menyampaikan proses survei dan penilaian kepuasan masyarakat Sumut akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Hasil penilaian bakal diumumkan pada Desember 2026 mendatang.
"Tak ada pelayanan publik yang sempurna, terpenting komitmen kita bersama memberikan pelayanan maksimal," ujar Herdensi.
Sumber: