HUT ke-80 RI di Istana: Warga Tak Wajib Pakai Baju Adat, Semangat Merah Putih Jadi Utama

Masyarakat yang menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan tak diwajibkan memakai baju adat. Mensesneg menekankan semangat nasionalisme sebagai yang terpenting.-ANT-
Sumut.Disway.id - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan akan berlangsung meriah pada 17 Agustus 2025 mendatang. Masyarakat yang diundang untuk hadir dalam upacara detik-detik proklamasi tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kewajiban mengenakan pakaian adat hanya berlaku bagi undangan resmi. Sementara itu, warga yang hadir cukup menunjukkan semangat kemerdekaan melalui penampilan sederhana namun bernuansa nasionalisme.
"Kalau untuk undangan resmi memang ada, kita harapkan menggunakan pakaian adat. Tapi untuk masyarakat ya kita tidak, tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu," ujar Prasetyo, Selasa 12 Agustus 2025.
Ia menambahkan, warga bisa mengenakan busana bernuansa merah putih sebagai bentuk partisipasi.
"Yang penting semangatnya. Nuansanya, kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, ada warna merah putihnya, pakailah," lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyebutkan bahwa kuota undangan untuk warga sudah terpenuhi. Antusiasme tinggi masyarakat membuat pihak panitia harus membatasi jumlah kehadiran karena keterbatasan kapasitas di Istana.
"Dalam kesempatan ini, kami selaku pribadi dan juga mewakili panitia memohon maaf kalau memang karena keterbatasan tempat. Maka banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin ikut hadir merayakan tetapi sekali lagi, karena keterbatasan tempat, tidak bisa semuanya tertampung," jelasnya.
Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan setiap tahunnya menjadi simbol kebanggaan bangsa. Tahun ini, meski tanpa kewajiban baju adat bagi warga, semangat merah putih diharapkan tetap berkobar di setiap hati yang hadir.
Sumber: