Tujuh Kabupaten di Sumut Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, 1.800 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar

Tujuh  Kabupaten di Sumut Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, 1.800 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar

Sebanyak tujuh kabupaten di Sumatera Utara menetapkan status siaga darurat karhutla. BPBD mencatat 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan hingga pertengahan Juli 2025.-ANT-

Sumut.Disway.id - Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian mengancam wilayah Sumatera Utara. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak tujuh kabupaten di provinsi ini telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumatera Utara, Sri Wahyuni Pancasilawati. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya potensi kebakaran akibat musim kering yang semakin ekstrem.

"Ada tujuh kabupaten yang menetapkan status siaga darurat," ujar Sri Wahyuni di Medan, Senin 21 Juli 2025.

Ketujuh kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Toba, Samosir, Simalungun, Humbang Hasundutan, Karo, Dairi, dan Tapanuli Utara. Namun, dokumen resmi berupa surat keputusan dari Kabupaten Dairi dan Tapanuli Utara masih dalam proses administrasi.

BPBD Sumut mencatat masa berlaku status siaga darurat berbeda-beda, antara lain:

Kabupaten Toba: 1 Mei – 30 September 2025

Kabupaten Samosir: 16 Juli – 30 September 2025

Kabupaten Humbang Hasundutan: 18 Juli – 31 Agustus 2025

Kabupaten Simalungun dan Karo: mulai 18 dan 19 Juli 2025

Kabupaten Dairi & Tapanuli Utara: masih proses SK

“Semuanya siaga darurat,” tegas Sri Wahyuni yang akrab disapa Yuyun.

80 Kejadian Karhutla, 1.800 Hektare Lebih Lahan Terbakar

Sejak awal tahun hingga 13 Juli 2025, BPBD Sumut telah mencatat 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di 21 kabupaten/kota, dengan total luas lahan yang terdampak mencapai 1.804,95 hektare.

Yuyun menekankan bahwa upaya pencegahan terus ditingkatkan. Pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk meminimalkan risiko kebakaran, khususnya di daerah rawan.

Sumber: