Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat, 100 Kg Lain Diamankan di Tanjungbalai

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu 190 kg di perairan Langkat dan mengamankan 100 kg sabu lainnya di Tanjungbalai. Dua kasus besar ini menegaskan komitmen perang terhadap narkoba.-apphoto-
Sumut.Disway.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram di wilayah perairan Langkat. Penindakan ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba pada 30 Juni 2025, di mana barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bagian bawah kapal.
"Tim berhasil mengamankan 190 kg sabu yang dikemas dalam sampan dan disamarkan di bagian bawahnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Menurut Calvijn, narkoba tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dengan modus pengiriman "ship to ship" atau dari kapal ke kapal sebelum memasuki wilayah Indonesia.
"Barang ini masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan dan rencananya akan disebarkan ke sejumlah daerah seperti Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara, hingga Labuhanbatu," jelasnya.
Namun proses evakuasi barang bukti tidak berjalan mulus. Kapal yang digunakan pelaku mengalami kerusakan, sehingga proses penarikan ke darat memakan waktu hingga enam jam.
100 Kg Sabu Diamankan di Tanjungbalai
Dalam pengungkapan terpisah, sebanyak 100 kg sabu kembali diamankan oleh Polda Sumut di Kota Tanjungbalai pada hari yang sama, 30 Juni 2025. Barang haram tersebut ditemukan dalam bagasi sebuah mobil yang dikendarai seorang tersangka.
"Modusnya berbeda. Jika yang di Langkat lewat laut, kali ini 100 kg sabu dibawa oleh tersangka melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat. Petugas berhasil mencegatnya saat melintasi wilayah Tanjungbalai," lanjut Calvijn.
Dari kasus ini, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian. Pengungkapan tersebut sebelumnya sempat disinggung oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang menyebut penangkapan sabu lebih dari 100 kg pada malam sebelumnya.
"Tadi malam kami kembali menangkap pelaku dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 100 kg. Nanti akan kami ekspos lebih lanjut setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-79," ujar Whisnu, Selasa 1 Juli 2025.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Baik itu sabu, narkoba jenis vape, maupun jenis lainnya. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Sumber: