Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Bobby: Masalah Selesai Masyarakat Jangan Termakan Isu

Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh, Gubernur Bobby: Masalah Selesai Masyarakat Jangan Termakan Isu

Penetapan empat pulau masuk ke wilayah administrasi Aceh menuai beragam reaksi. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu provokatif dan menghormati keputusan pemerintah pusat.-ANT-

Sumut.Disway.id - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah Aceh. Keputusan itu setelah Prabowo menggelar rapat (ratas) terbatas digelar hari ini, Selasa 17 Juni 2025. 

Isu sensitif mengenai status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh akhirnya menemui titik terang. 

Presiden Prabowo secara resmi memutuskan bahwa empat Pulau yakni Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerukan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.

“Saya imbau kepada seluruh warga Sumatera Utara agar tidak termakan isu-isu yang menghasut. Aceh adalah tetangga kita. Jangan terbawa gorengan,” ujar Bobby usai pertemuan di Kantor Presiden, Selasa 17 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan dua provinsi yang bersengketa.

“Keputusan ini bukan soal Sumut dan Aceh saja, tapi demi bangsa dan negara. Jadi semua pihak harus menahan diri,” tambahnya.

"Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, Pak Gubernur Aceh juga sudah menyampaikan, ini masih masuk wilayah NKRI dan sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan tentang 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat," tutupnya.

Bobby berharap semua pihak, terutama masyarakat di daerah perbatasan, tidak terjebak dalam konflik horizontal maupun disinformasi yang bisa merusak kerukunan.

“Apapun keputusan yang diambil pemerintah pusat, kita wajib mendukung demi keutuhan bangsa,” tegas Bobby.

Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Menurut Mensesneg, penetapan wilayah ini berdasarkan hasil analisis dan verifikasi dokumen resmi yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk peta dan data kepemilikan administratif.

“Berdasarkan dokumen sah milik pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo.

Sumber: