Pergub Ojol Segera Terbit! Pemprov Sumut Ultimatum Aplikasi Transportasi Online: Stop Tarif Seenaknya!

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bertemu dengan pengemudi ojol saat menggelar 'Aksi Damai 205' di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa 21 Mei 2025. -ANT/DiskominfoSumut-
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa langkah ini merupakan upaya menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengemudi daring yang menjadi ujung tombak pelayanan transportasi berbasis aplikasi.
"Kami sangat serius. Ini harus selesai tahun ini. Kita ingin punya regulasi yang kuat, solusi yang nyata dan keberpihakan yang adil terhadap masyarakat," ucap Agustinus.
Pengemudi Ojol Sampaikan Lima tuntutan
Sebelumnya, data yang dihimpun pada Selasa ini, ribuan pengemudi ojek daring (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap merugikan mitra pengemudi.
Dalam aksi yang disebut "Aksi 205" itu, mereka menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan penyedia aplikasi yakni:
1. Sanksi tegas untuk penyedia aplikasi nakal,
2. Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi dan penyedia aplikasi untuk membahas sistem dan regulasi transportasi daring.
3. Penetapan potongan maksimal 10 persen,
4. Revisi sistem tarif penumpang
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
Sumber: