Aktivis Ditangkap! Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Kasus Pemerasan, Siapa Korbannya?
Polrestabes Medan mengamankan sejumlah aktivis terkait kasus pemerasan. Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto memastikan proses hukum berjalan. Simak fakta terbaru penangkapan yang menjadi perhatian publik ini.-Unsplash @ sasun bughdayan-
Polrestabes Medan Proses Hukum Aktivis Terkait Kasus Pemerasan
SUMUT.DISWAY.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dilaporkan telah menangkap sejumlah individu yang diketahui berprofesi sebagai aktivis. Penangkapan tersebut dilakukan lantaran para pelaku diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan adanya penanganan kasus yang melibatkan para aktivis tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
“Iya, sudah kita tangani, sudah kita lakukan proses penyelidikan, penyidikan, terpenuhi, dan kita lakukan proses hukum,” jelas AKBP Bayu, Rabu 11 November 2025.
Meskipun demikian, AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memerinci secara pasti mengenai jumlah aktivis yang telah diamankan. Selain itu, identitas korban yang menjadi sasaran pemerasan oleh para pelaku, serta besaran uang yang diperas, juga belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Bayu memastikan bahwa individu yang diamankan bukan lagi berstatus sebagai mahasiswa. Perwira menengah Polri ini juga menekankan komitmen Polrestabes Medan untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) atau tindak pidana serupa.
“Pokoknya segala bentuk pungli atau siapapun itu pelakunya, kita tidak pandang bulu. Kami akan memproses hukum para pelaku,” tegas mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan itu, mengakhiri keterangannya.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum di Markas Polrestabes Medan. Masyarakat pun menantikan pembaruan informasi lebih lanjut mengenai detail kasus, termasuk identitas korban dan jumlah kerugian yang dialami.
Sumber: