Mutasi Mendadak! Jaksa Agung Copot Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Ada Apa?
Jaksa Agung resmi mencopot Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas.-Foto:ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tegas dengan merombak kepemimpinan di dua wilayah hukum Sumatera Utara. Jaksa Agung resmi mencopot Revanda Sitepu dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Halomoan Ritonga sebagai Kajari Padang Lawas (Palas).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang terbit pada 11 Februari 2026. Kabar ini mengejutkan banyak pihak lantaran dilakukan di tengah proses klarifikasi yang sedang berjalan di Jakarta.
Penyegaran Pimpinan Baru
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan tersebut. Dalam SK yang sama, Jaksa Agung telah menunjuk pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Posisi Kajari Deli Serdang kini dijabat oleh Sapta Putra, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, jabatan Kajari Padang Lawas diserahkan kepada Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Buntut Pemanggilan ke Jakarta
Pencopotan ini disinyalir berkaitan erat dengan pemanggilan para pejabat tersebut ke Kejagung beberapa waktu lalu. Revanda Sitepu bersama Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, memenuhi panggilan pada akhir Januari 2026. Di sisi lain, Soemarlin beserta jajaran intelijen Kejari Palas juga menjalani pemeriksaan serupa lebih awal.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang dicopot tersebut. Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa pihak-pihak terkait masih berada di Jakarta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Mereka masih di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Mengenai jadwal pelantikan Kajari yang baru, kami masih menunggu arahan dari pimpinan pusat," ujar Rizaldi saat memberikan keterangan di Medan.
Peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung terus memperketat pengawasan terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum di daerah. Langkah tersebut diambil guna memastikan institusi kejaksaan tetap berada pada koridor profesionalisme yang tinggi.
Sumber: