Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kriminalisasi

Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kriminalisasi

Penasihat hukum Kadis Sosial Samosir, FAK, menyebut penetapan tersangka kliennya oleh Kejari Samosir beraroma kriminalisasi dan kurang bukti kuat.-Foto:ANT-

Jaksa menjerat FAK dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perdebatan hukum antara tim pembela dan jaksa ini diprediksi akan semakin memanas saat memasuki persidangan nanti.

 

Sumber: