Sumut.Disway.id - Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan dua sarang narkoba di Kota Medan. Dalam pengerebekan itu polisi meringkus 5 orang diduga pengedar dan pemakai narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan dua sarang narkoba itu terletak di pemukiman padat di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman, Kota Medan.
"Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba sekaligus, yang terletak di pemukiman padat," terang Thommy, Jumat 18 April 2025.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan Kamis 17 April 2025, di dua lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba. Dari penggerebekan itu 5 orang diamankan.
"Dalam penggerebekan, 5 terduga pelaku narkoba diringkus," sambungnya.
Thommy menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di dekat jembatan Jalan Kejaksaan dan menangkap dua orang yakni YG (37) dan AH (35).
"Di lokasi pertama, kita mengamankan dua orang yang kita duga sebagai pengguna narkoba," ujarnya.
Menurut Thommy lokasi penggerebekan sangat sulit, karena harus menuruni tangga kayu dan terletak di tengah-tengah rumah warga.
"Lokasi penggerebekan sangat sulit untuk dijangkau karena untuk sampai ke titik yang kita tuju, harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah-tengah rumah warga dan itupun hanya bisa dilewati satu orang," jelasnya.
Penggerebekan kedua berada di Gang Pasir, Jalan S Parman yang juga berdekatan dengan Jalan Kejaksaan.
Di sebuah rumah panggung, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni GN (40), TH (41), dan RH (51). RH seorang perempuan merupakan seorang ibu rumah tangga.
Saat digerebek, terdapat 10 orang yang berada di lokasi, namun mereka melarikan diri. Sebagian ada yang memilih terjun ke sungai.
"Di tempat ini, ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kami," jelasnya.
Lokasinya juga sangat sulit di balik rumah warga.
"Yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik-balik rumah warga dan sangat tersembunyi," jelas Thommy.