Polda Sumut Sidak Beras Premium Diduga Tak Sesuai Mutu, Produsen Mulai Dipanggil

Kamis 17-07-2025,23:08 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

Sumut.Disway.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko swalayan di Kota Medan. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penjualan beras berlabel premium yang diduga tidak memenuhi standar mutu sesuai ketentuan.

AKBP Edriyan Wiguna selaku Kasubdit I Industri dan Perdagangan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi pangan agar tidak merugikan konsumen. Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan dua merek beras yang dijual di kisaran harga Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram.

Meski dipasarkan sebagai beras kualitas premium, legalitas mutu dan kejelasan informasi pada kemasannya kini tengah diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami sudah mengambil sampel dan menyerahkannya ke laboratorium milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara untuk uji kualitas,” jelas Edriyan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mulai mengumpulkan dokumen perusahaan terkait, serta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak produsen guna klarifikasi lebih lanjut. Koordinasi lintas dinas pun dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan informasi produk pangan mereka sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konsumen serta menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian yang menyebut adanya 212 produsen beras diduga nakal. Dari jumlah itu, 10 produsen telah dipanggil dan diperiksa sebagai bagian dari upaya menindak praktik curang dalam distribusi pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas dan keamanan pangan nasional.

 

Kategori :