SUMUT.DISWAY.ID - Jakarta - Untuk kedua kalinya, Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., kembali menerima penghargaan Grand Baznas Awards 2026 sebagai kepala daerah pendukung zakat terbaik.
Kali pertama dianugerahi penghargaan serupa pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas seluruh Indonesia di Jakarta, pada akhir Agustus 2025.
Penganugerahan Grand Baznas Awards 2026 tersebut, setelah Gubernur Mirza menerima surat secara resmi dari Ketua Baznas RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Nomor : T/4866/DPEN-DPDK/KETUA/KD.02.05/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengapresiasi kinerja kepala daerah juga Baznas semua tingkatan yang telah berkontribusi besar terhadap pengelolaan zakat di Indonesia.
“Kami mengundang Bapak Gubernur Provinsi Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.. untuk menghadiri penganugerahan Grand Baznas Awards 2026,” kata Sodik Mudjahid.
Penganugerahan tersebut akan diselenggarakan pada Hari Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Jakarta. Anugerah itu juga rangkaian dari kegiatan Rakornas Baznas seluruh Indonesia tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari (13-15 Oktober 2026).
Rakornas yang dibuka oleh Ketua MPR-RI Ahmad Muzani bersama Menag Ri Prof. Dr. Nasaruddin Umar itu, bertemakan Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.
Atas apresiasi itu, Gubernur Mirza menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Baznas RI untuk kali kedua diterima oleh Provinsi Lampung. “Terima kasih Baznas RI, terima kasih muzaki, terima kasih mustahik yang ikut mengawal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sehingga berdampak dan tepat sasaran. Semoga kepercayaan ini menambah keberkahan bagi Provinsi Lampung lebih maju lagi,” kata Mirza.
Secara terpisah, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.H., juga bersyukur anugerah yang diterima Gubernur Mirza untuk kedua kalinya ini. “Pak Gubernur mendukung full kinerja pengumpulan ZIS serta pendistribusian berdampak kepada mustahik, seperti program zakat produktif, bantuan pangan kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz quran; satu desa satu hafiz quran,” kata Iskandar.
Seperti diketahui, Baznas RI melibatkan delapan tokoh dari berbagai bidang sebagai Dewan Juri Baznas Awards 2026.
Keterlibatan para tokoh tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penjurian berlangsung objektif serta mempertimbangkan beragam perspektif dalam menilai kontribusi terhadap pengelolaan dan pengembangan zakat di Indonesia.
Delapan tokoh yang dipercaya sebagai Dewan Juri Baznas Awards 2026 terdiri Prof. Dr. Purn. Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. (KSP); Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. (Gubernur Lemhannas); Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. (Ketua Umum ICMI/Kepala BRIN); Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag. (Kementerian Agama); Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. (Kemendagri); Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., M.A. (Komisi Fatwa MUI); Indra Sjafri, S.E., AFC Pro (Profesional Olahraga); serta Dr. Hj. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. (DPR RI).
Juri tersebut terlibat dalam Rapat Pleno Baznas untuk membahas kriteria penilaian sekaligus calon penerima penghargaan Baznas Awards 2026 yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026).
Sodik Mudjahid mengatakan Baznas Awards merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga, pemerintah daerah, organisasi, maupun tokoh yang telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan dan pengembangan zakat di Indonesia.
Salah satu Dewan Juri Eksternal, Ace Hasan Syadzily, mengatakan dirinya bersama jajaran pimpinan Baznas terlibat dalam pembahasan mengenai kriteria serta institusi maupun figur yang dinilai layak menerima penghargaan Baznas Awards 2026.