Rico Waas Targetkan 898 Unit Bedah Rumah di Medan Rampung Akhir 2026
Pemko Medan menargetkan 898 unit program bedah rumah rampung akhir 2026, setelah alokasinya meningkat dari 187 unit pada tahun lalu.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menargetkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kota Medan rampung paling lambat akhir Desember 2026. Pemko Medan akan memperkuat koordinasi dan mempercepat proses administrasi hingga pengerjaan fisik agar seluruh target tahun ini tercapai.
Komitmen tersebut disampaikan Rico setelah mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta sejumlah kepala daerah, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Rico didampingi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II Rizaldi Andi Atjo, Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase.
BACA JUGA:Rico Waas Paparkan Prioritas APBD Medan 2027, dari Banjir hingga Insentif Guru Honorer
Rico menjelaskan, pelaksanaan program BSPS sebelumnya menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan.
Namun, persoalan tersebut mulai ditangani melalui koordinasi antara Pemko Medan, balai, dan satuan kerja (satker) terkait. Pemerintah kota juga siap mengerahkan perangkat daerah untuk membantu mempercepat proses pelaksanaan.
Dinas Perkimcikataru bersama camat dan lurah akan dilibatkan untuk mendukung koordinasi di wilayah. Pemko Medan juga siap menyediakan tempat koordinasi serta membantu validasi data agar tahapan administrasi dan pengerjaan fisik dapat berjalan lebih cepat.
“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai, satker, untuk mempercepat prosesnya,” tegas Rico.
Ia turut meminta aparatur kewilayahan berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target. Penyelesaian tepat waktu diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk memperoleh alokasi bantuan yang lebih besar pada tahun berikutnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempercepat seluruh tahapan pelaksanaan BSPS. Proses tersebut meliputi verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik rumah.
Alokasi bantuan bedah rumah untuk Kota Medan pada 2026 mencapai 898 unit, meningkat dibandingkan 187 unit pada 2025. Penambahan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, sekaligus menuntut percepatan pelaksanaan di lapangan.
Maruarar menekankan pentingnya menuntaskan verifikasi sesuai ketentuan. Apabila terdapat calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan, datanya perlu segera diganti agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi serta koordinasi. Menurutnya, peningkatan alokasi bantuan harus diikuti realisasi yang terukur sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
Sumber: