Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah pada 2026, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah pada 2026, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Sumut mendapat alokasi 15.011 unit bedah rumah pada 2026. Pemprov meminta kabupaten/kota mempercepat administrasi dan realisasi bantuan.--Dok. Pemprov SUMUT

SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi untuk mempercepat realisasi program bedah rumah tahun 2026. Dengan alokasi mencapai 15.011 unit, program ini diharapkan dapat memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).

Timur menjelaskan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Sumut memperoleh sekitar 1.900 unit, sedangkan pada 2026 jumlahnya mencapai 15.011 unit.

BACA JUGA:Rico Waas Targetkan 898 Unit Bedah Rumah di Medan Rampung Akhir 2026

Peningkatan tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperluas penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Namun, realisasi program membutuhkan dukungan dan koordinasi pemerintah kabupaten/kota agar seluruh tahapan dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujar Timur.

Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan kebutuhan administrasi, termasuk melengkapi berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan berkas menjadi salah satu faktor penting untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah diberikan sebesar sekitar Rp20 juta untuk setiap unit.

Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta.

Menurut Rizaldi, dukungan pemerintah kabupaten/kota, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan untuk memastikan data serta dokumen calon penerima bantuan lengkap.

Sejumlah tahapan yang perlu segera diselesaikan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizaldi menyebut alokasi bantuan bedah rumah di Sumut meningkat sekitar 657 persen dibandingkan 2025. Kenaikan dari sekitar 1.900 unit menjadi 15.011 unit tersebut membutuhkan kesiapan dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal.

Dalam rapat koordinasi itu, pihak balai juga mengevaluasi perkembangan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama.

“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” ujar Rizaldi.

Sumber: