DISWAY.SUMUT.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali jadi sorotan nasional, setelah meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini menegaskan bahwa pelayanan publik di Sumut terus meningkat dari sisi profesionalisme, transparansi, dan ketaatan prosedur.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ombudsman RI pada 29 Januari 2026 di Jakarta, dalam ajang Penyampaian Opini Ombudsman : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Pelayanan Publik Profesional dan Reformasi Birokrasi Berjalan Efektif
Dalam keterangan resmi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap menekankan, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi signifikan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi berjalan efektif.
“Ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur,
Upaya tersebut selaras dengan visi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang fokus pada peningkatan mutu tata kelola pemerintahan dan pelayanan terhadap publik.
"Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik, oleh karena itu akan terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan,” tutupnya.