Sumut.Disway.id - Soerang inspektur pembantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dinonktifkan. Dia diduga, menerima gratifikasi saat melakukan pemeriksaan.
Penonaktifan itu dilakukan dalam upaya bersih-bersih di internal Pemprov Sumut. Sejumlah inspektur hingga auditor juga diperiksa.
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, mengatakan, satu orang dinonaktifkan sementara untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin berat, Inspektur Pembantu," ungkapnya, Sabtu 3 Mei 2025.
Selain itu, ada juga beberapa pejabat fungsional, auditor yang sedang menjalani pemeriksaan.
Sedangkan Inspektur Pembantu yang dinonaktifkan karena diduga menerima gratifikasi saat melaksanakan pekerjaannya.
"Masalah penegakan integritas. Dalam pelaksanaan pekerjaannya ketika melakukan pemeriksaan, dugaan gratifikasi," beber Sulaiman.
Menurut Sulaiman, tidak hanya eksternal yang dibersihkan, tetapi juga di internal Inspektorat Sumut sendiri. Tujuannya, untuk mendukung tata Kelola pemerintahan yang baik.
"Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini,"ujarnya.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi yang coba-coba menerima gratifikasi dalam rangka pemeriksaan.
Sementara itu Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pemerintahan harus bersih bebas dari pungli maupun pencurian.
"Kita ini harus kerja untuk masyarakat, memastikan. Kita ini sudah dibayar, digaji, dapat tunjangan segala macam dari negara dan uang pajak. Ya, jangan mencuri-curi lagi lah," ujar Bobby usai hadiri Musrenbang di Kantor Gubernur Sumut, Senin 5 Mei 2025.
"Jangan pungli lagi baik pungli internal di sesama instansi, pungli di masyarakat ya jangan lagi lah," ujarnya.