SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi memulai era baru dalam tata kelola administrasi digital. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (Simantap Sumut) di Kantor Gubernur, Selasa 13 Januari 2026. Inovasi ini hadir untuk memangkas birokrasi yang lambat melalui sistem persuratan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam arahannya, Bobby menekankan bahwa efisiensi adalah nyawa dari pengembangan aplikasi ini. Ia meminta agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak keluar dari konsep dasar kemudahan pelayanan.
"Sistem ini tujuan utamanya mempercepat dan mempermudah. Jangan lari dari konsep ini. Mudah-mudahan ini bisa dipenuhi," ujar Bobby usai prosesi peluncuran.
Inovasi Mandiri Pemprov Sumut
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang bergantung pada aplikasi pengembang pusat, Simantap Sumut merupakan hasil karya mandiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut. Pengembangan internal ini memungkinkan sistem disesuaikan secara spesifik dengan kebutuhan lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Selain masalah kecepatan, Bobby Nasution juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan data dan kerahasiaan dokumen. Di era digital, proteksi informasi menjadi prioritas utama agar inovasi ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengguna dan publik.
Pengarsipan Digital untuk Masa Depan
Gubernur Bobby juga menggarisbawahi pentingnya fungsi pengarsipan dalam Simantap Sumut. Menurutnya, dokumen masa lalu sering kali menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan publik di masa kini maupun masa depan.
“Pengarsipan ini sangat penting dan berharga. Apalagi bagi penerus yang membuat kebijakan di masa depan, pasti membutuhkan pengarsipan berkas yang kita miliki saat ini," jelasnya.
Pantau Surat Secara Real-Time
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyatakan bahwa aplikasi ini telah siap diimplementasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Simantap Sumut memungkinkan pengelolaan surat masuk dan keluar terdokumentasi secara terstruktur melalui pusat data Pemprov Sumut.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah sistem notifikasi real-time. Pimpinan maupun aparatur akan menerima pemberitahuan surat secara instan di perangkat mereka, sehingga proses pengambilan keputusan tidak lagi terhambat oleh kendala administratif fisik. Erwin optimis langkah strategis ini akan mendorong modernisasi birokrasi Sumut menjadi lebih kompetitif dan responsif.