Pemprov Sumut Siapkan Program Pembangunan Jalan Desa dan Jembatan Mulai 2027
Pemprov Sumut menyiapkan program pembangunan jalan desa, jalan produksi, dan jembatan penghubung melalui APBD mulai 2027 hingga 2030.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan program pembangunan infrastruktur desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027. Program yang direncanakan berlangsung hingga 2030 tersebut menyasar pembangunan jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/11/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, Bobby mengatakan pemerintah desa akan diberi kesempatan mengajukan kebutuhan pembangunan infrastruktur secara langsung kepada pemerintah provinsi. Usulan tersebut terutama berkaitan dengan akses jalan dan jembatan yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas warga.
BACA JUGA:Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Tanggul Sungai Wampu, Target Lindungi Permukiman Warga
Menurut Bobby, program ini menjadi bagian dari upaya menyinkronkan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya di kawasan yang memiliki potensi unggulan seperti Kecamatan Secanggang.
“Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini (Secanggang) yang jadi kawasan unggulan. Kami minta sama-sama kita membangun dengan Kabupaten, dan untuk tahun ini sudah berjalan. Hanya saja yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi,” ujar Bobby.
Pelaksanaan program direncanakan dimulai pada 2027 secara bertahap. Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah prioritas, termasuk jalan yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya, akses antardusun, serta jalur menuju fasilitas pelayanan publik.
Bobby mencontohkan akses menuju sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya sebagai bagian dari kebutuhan infrastruktur yang dapat diusulkan pemerintah desa.
“Jadi ada jalan penghubung antardesa, penghubung antardusun atau penghubung ke fasilitas layanan, misalnya sekolah, puskesmas ataupun tempat yang lainnya,” jelasnya.
Selain jalan desa, program tersebut juga mencakup pembangunan jalan produksi dan jembatan penghubung. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, terutama di wilayah pedesaan.
Bobby menjelaskan, pembiayaan pembangunan akan bersumber dari APBD Provinsi Sumut. Sementara itu, pemerintah desa diminta menyampaikan usulan dan melaksanakan pekerjaan sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan.
“Ini nanti yang akan kita bangun, dan kita minta dari desa. Dananya dari pemerintah provinsi. Dan desanya yang meminta langsung ke provinsi,” katanya.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Pemprov Sumut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan membahas mekanisme dan aspek teknis pelaksanaan program. Pemerintah desa juga diminta mulai menyiapkan data kebutuhan pembangunan agar dapat dihimpun dan disesuaikan dengan prioritas setiap tahun.
Bobby menyebut program tersebut direncanakan berjalan hingga 2030 dengan pelaksanaan bertahap di sejumlah desa.
Sumber: