Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas Upah hingga Rumah Subsidi Buruh

Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas Upah hingga Rumah Subsidi Buruh

Gubernur Sumut Bobby Nasution menampung aspirasi serikat pekerja terkait kenaikan upah, rumah subsidi buruh, PHK, hingga program kesejahteraan. Pemprov Sumut siap berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.-ANT-

Sumut.Disway.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima aspirasi dari sejumlah serikat pekerja dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis 28. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting terkait kesejahteraan buruh di wilayah Sumut.

Isu yang mengemuka di antaranya mengenai kenaikan upah, penyediaan rumah layak huni, program pasar murah, keselamatan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penerapan outsourcing.

“Aspirasi yang disampaikan tadi masih sangat wajar dan akan menjadi perhatian kami,” ujar Bobby.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional Sumatera Utara, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumut, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, KSPSI AGN Sumut, Serikat Pekerja Metal Indonesia, SBBI, SBMI, hingga GSBI Sumut.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut terbuka untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja dalam memperkuat kesejahteraan buruh sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Kenaikan Upah dan Faktor Ekonomi

Kenaikan Upah dan Faktor EkonomiMenjawab tuntutan kenaikan upah 8,5% hingga 10,5% pada 2026, Bobby menjelaskan bahwa kebijakan pengupahan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semua tentu ingin yang terbaik. Tapi kita harus melihat dari sisi pekerja, pengusaha, daerah, hingga kepentingan nasional,” tegasnya.

Rumah Subsidi untuk Buruh

Bobby juga mendorong akses buruh terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang diprogramkan pemerintah pusat. Tahun ini, Sumut mendapat kuota 15.000 unit rumah subsidi FLPP, sementara Real Estate Indonesia (REI) Sumut menyiapkan pembangunan hingga 27.000 unit.

“Kalau buruh mengambil 10.000 unit rumah subsidi, itu akan sangat baik. Pemprov Sumut juga akan memberikan insentif berupa biaya awal seperti notaris, propisi, hingga BPHTB,” kata Bobby.

Penanganan PHK dan Program Gizi Gratis

Terkait PHK, Bobby mengajak serikat pekerja berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk mendata jumlah buruh yang terdampak. Ia juga membuka opsi agar pekerja yang terkena PHK dapat diberdayakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sejalan dengan program nasional makan bergizi gratis.

“Sumut menargetkan pembangunan 1.792 SPPG. Pekerja terdampak PHK bisa ikut serta agar tetap produktif,” jelasnya.

Sumber: